
Koperasi Desa Merah Putih “Pakuan Sakti” Resmi Dibentuk
Way Kanan, 7 Mei 2025 – Warga Kampung Pakuan Sakti, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih “Pakuan Sakti” dalam rapat yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 09.00 WIB di Aula Balai Kampung Pakuan Sakti.
Rapat dihadiri oleh 46 orang pendiri koperasi, dan dipimpin oleh Tuan Antoni serta Tuan Jumarianto. Dalam rapat ini, para peserta menyepakati sejumlah keputusan penting, antara lain:
Hasil Keputusan Rapat:
-
Nama koperasi: Koperasi Desa Merah Putih “Pakuan Sakti”
-
Alamat: Jl. Cendrawasih RT 001/RW 003, Desa Pakuan Sakti
-
Bentuk: Koperasi Primer
-
Wilayah keanggotaan: Desa Pakuan Sakti
-
Masa pendirian: 3 bulan
-
Usaha utama: Simpan pinjam
-
Usaha tambahan: Gerai sembako, apotek desa, perdagangan barang & jasa
-
Simpanan pokok: Rp100.000 per orang
-
Simpanan wajib: Rp5.000 per bulan
-
Modal awal koperasi: Rp4.620.000
-
Anggaran Dasar: Disetujui seluruh peserta
-
Masa jabatan pengurus & pengawas: 3 tahun
Struktur Pengurus Koperasi:
- Ketua: Adi Suryanto
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Diki Asyari
- Wakil Ketua Bidang Anggota: Muhamad Toha
- Sekretaris: Yeti Siska Indriani
- Bendahara:Nur Rohaman
Struktur Pengawas Koperasi:
-
Ketua Pengawas: Apri Siswanto
-
Anggota Pengawas:
-
Antoni
-
Mustolih
-
Pembentukan koperasi ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memajukan ekonomi kampung dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan mengedepankan semangat gotong royong dan kemandirian ekonomi lokal.